--> Skip to main content

Cek Halal BPOM: Begini Langkah Mudah Mengetahui Produk Aman dan Halal

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - November 13, 2025

Di tengah maraknya pilihan produk yang membanjiri pasar, sebagai konsumen cerdas, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa apa yang kita konsumsi tidak hanya aman bagi kesehatan, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah. Proses untuk mengetahui apakah sebuah produk aman dan legal adalah melalui pemeriksaan sertifikasi ganda. Inilah mengapa kemampuan untuk melakukan Cek halal bpom menjadi keharusan. Pemeriksaan ganda ini memastikan produk telah memenuhi standar keamanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus memiliki sertifikasi Halal yang sah, memberikan ketenangan total bagi konsumen muslim di Indonesia.

Cek Halal BPOM: Begini Langkah Mudah Mengetahui Produk Aman dan Halal

Mengapa Sertifikasi Halal dan BPOM Penting di Indonesia?

Indonesia, dengan mayoritas populasi muslim terbesar di dunia, menjadikan jaminan produk halal sebagai isu krusial. Namun, halal saja tidak cukup. Produk juga harus aman dari kontaminan berbahaya, melewati uji mutu, dan memiliki komposisi yang diizinkan oleh undang-undang.

BPOM dan sertifikasi Halal (yang kini diotorisasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal/BPJPH) berjalan beriringan untuk melindungi konsumen. Jika BPOM berfokus pada aspek thayyiban (mutu dan keamanan), sertifikasi Halal berfokus pada aspek halalan (kesesuaian syariah). Kedua elemen ini tidak dapat dipisahkan dalam konteks keamanan pangan yang menyeluruh.

Peran Ganda Keamanan Pangan: BPOM dan Halal

Memahami perbedaan mendasar antara kedua lembaga ini akan mempermudah Anda dalam melakukan pengecekan legalitas produk:

1. BPOM: Jaminan Keamanan dan Mutu

BPOM memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa produk makanan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Tanda legalitas utama dari BPOM adalah Nomor Izin Edar (NIE). NIE ini menjamin bahwa produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium, memenuhi standar kualitas, dan tidak mengandung bahan berbahaya.

2. Sertifikasi Halal: Jaminan Kepatuhan Syariah

Setelah BPOM menjamin keamanan produk dari segi kesehatan, sertifikasi Halal menjamin bahwa produk tersebut diproses dan diproduksi tanpa menggunakan bahan atau fasilitas yang dilarang dalam Islam. Proses ini melibatkan audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebelum akhirnya diterbitkan oleh BPJPH.

Panduan Praktis: Langkah Mudah Cek Halal dan Legalitas Produk

Untuk mengetahui produk aman dan halal, Anda harus melakukan dua langkah pengecekan secara berurutan.

Langkah 1: Memeriksa Nomor Izin Edar BPOM

Langkah pertama adalah memastikan produk memiliki izin edar resmi.

Cara Pengecekan BPOM:

  1. Cari Nomor Izin Edar (NIE): Lihat kemasan produk. NIE biasanya diawali dengan kode MD (Makanan Dalam Negeri), ML (Makanan Luar Negeri), atau kode lain tergantung jenis produk (kosmetik, obat, suplemen).
  2. Akses Situs Resmi BPOM: Kunjungi laman resmi BPOM atau unduh aplikasi Cek BPOM.
  3. Lakukan Pencarian: Masukkan NIE, nama produk, atau nama produsen.
  4. Verifikasi Hasil: Jika produk terdaftar dan statusnya masih berlaku, berarti produk aman dan legal untuk diedarkan. Jika tidak terdaftar, sebaiknya hindari produk tersebut.

Langkah 2: Memastikan Status Halal Produk

Setelah produk terbukti aman, langkah selanjutnya adalah memastikan kehalalannya melalui sistem BPJPH. Sejak berlakunya UU No. 33 Tahun 2014, BPJPH menjadi lembaga yang menerbitkan sertifikat Halal resmi di Indonesia.

Cara Pengecekan Sertifikat Halal:

  1. Akses Portal Resmi Halal: Untuk mencari status Halal, Anda tidak perlu repot. BPJPH menyediakan layanan pencarian digital yang terpusat. Cukup kunjungi portal resminya. Melalui situs www.cekhalal.id, Anda dapat memasukkan nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat untuk memastikan keabsahan status Halal produk tersebut.
  2. Cek Logo Halal Baru: Perhatikan logo Halal yang tertera pada kemasan. Pastikan produk menggunakan logo Halal Indonesia yang resmi, sesuai dengan ketentuan BPJPH.
  3. Masa Berlaku: Periksa masa berlaku sertifikat. Sertifikat Halal memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang secara berkala.

Pentingnya Kesadaran Konsumen

Kemudahan akses informasi digital melalui situs resmi BPOM dan BPJPH menghilangkan alasan bagi kita untuk tidak melakukan pengecekan. Dengan melakukan pengecekan ganda (legalitas BPOM dan kehalalan), kita tidak hanya melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko kesehatan, tetapi juga mendukung praktik bisnis yang jujur dan bertanggung jawab di Indonesia.

Jadikan kebiasaan untuk selalu memeriksa label, mencari Nomor Izin Edar, dan memverifikasi status Halal sebelum memutuskan untuk membeli. Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang berdaya.

Buka Komentar
Tutup Komentar