--> Skip to main content

Tempat Perpanjang SIM dan STNK Secara Langsung dan Online

SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor dan pemilik kendaraan bermotor sebagai bukti legitimasi yang sah. SIM dan STNK memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang. Untuk SIM masa berlakunya 5 tahun, sedangkan STNK 1 tahun, namun jika sudah 5 tahun wajib ganti plat dengan yang baru.

Tempat Perpanjang SIM dan STNK Secara Langsung dan Online

Tempat Perpanjang SIM

Untuk memperpanjang SIM saat ini ada berbagai pilihan, kamu bisa memperpanjangnya secara langsung di tempat pelayanan SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), layanan SIM keliling sesuai Jadwal SIM Keliling dan juga bisa melakukan perpanjangan secara online menggunakan aplikasi.

1. Kantor SATPAS

SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) merupakan unsur pelaksana Polri dalam bidang lalu lintas yang lokasinya berada di lingkungan kantor Kepolisian setempat atau bisa juga berada di luar lingkungan kantor Kepolisian setempat.

2. Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling merupakan pelayanan yang dilakukan secara khusus untuk perpanjangan masa berlakunya SIM secara bergerak di berbagai tempat. Tujuan layanan SIM keliling ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Antrian masyarakat di layanan SIM keliling biasanya lebih sedikit daripada di kantor SATPAS.

3. Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Aplikasi Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk perpanjangan SIM secara online. Aplikasi ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI yang tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan layanan korlantas. Aplikasi Digital Korlantas POLRI bisa kamu download melalui Play Store bagi pengguna Android dan melalui App Store bagi pengguna iOS

Tempat Perpanjang STNK

Sedangkan untuk STNK bisa melakukan perpanjangan langsung di kantor pelayanan SAMSAT, SAMSAT Keliling seuai jadwalnya, dan juga bisa secara online menggunakan aplikasi.

1. Kantor SAMSAT

Kantor SAMSAT merupakan kantor yang digunakan untuk pengurusan dokumen kendaraan bermontor, misalnya untuk perpanjang STNK. SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan sebuah sistem yang dibentuk untuk mempercepat dan memperlancar pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Adapun layanan yang diberikan oleh SAMSAT meliputi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. SAMSAT Keliling

SAMSAT Keliling merupakan layanan perpanjangan STNK yang meliputi pelayanan pengesahan STNK 1 (satu) Tahunan, pelayanan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan pelayanan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola menggunakan kendaraan roda 4 atau lebih yang tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan SAMSAT ke lokasi-lokasi yang strategis termasuk di lokasi dengan aktifitas penduduk yang padat dalam rangka untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

3. Aplikasi SIGNAL–SAMSAT DIGITAL NASIONAL

SIGNAL–SAMSAT DIGITAL NASIONAL merupakan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk melakukan perpanjangan STNK yang meliputi Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran PKB (Pajak Kendaran Bermotor), dan sumbangan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) secara online. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang berada di bawah naungan POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja yang didukung oleh PT. Bomba Pasifik Indonesia sebagai developer Platform Digital. Aplikasi SIGNAL–SAMSAT DIGITAL NASIONAL bisa kamu download melalui Play Store bagi pengguna Android dan melalui App Store bagi pengguna iOS.

Jadi, mulai sekarang jangan sampai telat ya untuk memperpanjang SIM dan STNK nya, karena sekarang sudah dipermudah dengan hadirnya SIM keliling dan SAMSAT keliling yang tersebar di berbagai lokasi. Selain itu, juga sudah ada sistem perpanjangan online dengan menggunakan aplikasi sehingga akan semakin memudahkan kamu untuk perpanjangan SIM dan STNK.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang tempat perpanjang SIM dan STNK secara langsung dan online, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kamu yang saat ini akan memperpanjang SIM maupun STNK.

Buka Komentar
Tutup Komentar